Rabu, 26 Juni 2013

Kepemerintahan yang baik (Good Governance)


Good Governance


Perkembangan  lingkungan  kehidupan  masyarakat  di
berbagai  bidang  (ideologi,  ekonomi,  sosial  dan  politik
serta hukum dan lain-lain) dipenghujung abad ke-20  telah
menimbulkan tantangan yang berat terutama bagi negara-negara   yang  sedang  berkembang. 

Perkembangan  ilmu pengetahuan  dan  teknologi  serta  semangat  ingin  lepas
dari  tekanan  dan  kekangan  telah  mendorong  perubahan
besar  dalam  kehidupan  bernegara  yang  harus  disikapi
dengan  penataan  dan  penyesuaian  terhadap  cara-cara
menyelenggarakan  pemerintahan  (negara).  Dalam  negara
yang  pemerintahannya  terlalu  mengandalkan  kekuasaan
sehingga  mengabaikan  kepentingan  masyarakat/rakyat
dengan  datangnya  pengaruh  globalisasi,  kekuasaannya
yang berlebihan telah menjadi ”senjata makan tuan” bagi
pemerintah itu.

Konsep  atau  pemikiran  bahwa  segala  urusan  yang
menyentuh  kepentingan  masyarakat/rakyat  hanya
pemerintah  yang  berwenang  mengurus  atau  mengaturnya
terutama  dalam  negara  hukum  yang  demokratis  dan
berkeadilan  dipandang  sudah  tidak  sesuai  lagi   untuk
dipertahankan. Malahan dari pengalaman pemerintahandi
Indonesia  kekuasaan  pemerintah  yang  berlebihan  telah
menimbulkan  salah  urus  (mis-manajemen),  dan

turunnya/tipisnya  kepercayaan  rakyat  kepada

pemerintah.  Itulah  secuil  masalah  yang  memunculkan

lahirnya  konsep  Kepemerintahan  yang  Baik  (good

governance).

Dalam  Kepemerintahan  yang  Baik,  kegiatan

pemerintahan  dilaksanakan  bersama  oleh  pemerintah,

swasta  dan  masyarakat  sesuai  peran  dan  tanggung  jawab

maisng-masing  secara  berimbang,  harmonis  dan  dinamis.

Bahkan  bilamana  perlu  pemerintah  tidak  harus

melaksanakan  sendiri  kegiatan-kegiatan  di  bidang

tertentu,  bila  masyarakat/swasta  sudah  mampu

melaksanakan kegiatan tersebut. Misalnya mendirikandan

mengelola rumah sakit, pendidikan/sekolah, menyediakan

transportasi  dan  sebagainya.  Dalam  hal  ini,  peran

pemerintah  terbatas  pada  segi-segi  membuat  peraturan,

standar  dan  memberikan  kemudahan  untuk  kelancaran

dan ketertiban penyelenggaraan kegiatan.

Prinsip  sebagai  landasan/patokan/acuan  berpikir  dan
bertindak  bila  diterapkan  secara  konsekuen  akan
menjamin  terwujudnya  konsep  dalam  kenyataan  dan
menjamin pula hasil yang diharapkan.
Prinsip  Kepemerintahan  yang  Baik  memberikan  arah
dan  menjamin  kelancaran  jalannya  pengelolaan  atau
pengurusan  kegiatan  dalam  mencapai  tujuan  bersama
pemerintah,  masyarakat  dan  dunia  usaha  karena
merupakan  landasan  yang  baik  dalam
mengurus/mengelola  kepentingan  bersama  untuk
mencapai  tujuan  bernegara,  yaitu  terciptanya
kesejahteraan rakyat/masyarakat.
Penerapan  prinsip-prinsip  Kepemerintahan  yang  Baik
merupakan  kewajiban  dan  tanggung  jawab  bersama  antara
ketiga  pelaku  (pemerintah  dan  masyarakat  serta  swasta
sesuai  dengan  peran,  hak  dan  kewajiban  serta  tanggung
jawab  masing-masing  secara  seimbang  dan  selaras.  Pihak
pemerintah  paling  bertanggung  jawab  dalam  memberikan
contoh penerapannya kepada pihak yang lainnya


 

Selasa, 25 Juni 2013

Analisis Kebijakan Publik



Kebijakan publik adalah suatu kebijakan yang dibuat oleh
pemerintah/negara yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
Kebijakan publik bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah
yang ada di dalam masyarakat.
Ada beberapa jenis kebijakan publik, yaitu Substantive and
Procedural Policies, Distributive, Redistributive and
Regulatory Policies, Material Policies, Public Goods and
Private Goods Policies

Kebijakan publik dapat dilihat sebagai suatu sistem, yang terdiri dari
elemen-elemen (unsur-unsur): input : masalah kebijakan publik,
proses : pembuatan kebijakan publik, output, kebijakan publik dan
dampak (impact) terhadap kelompok sasaran (target groups).
Kebijakan publik dapat pula dilihat sebagai proses yang meliputi
tahap-tahap: perumusan masalah, implementasi, monitoring, dan
evaluasi kebijakan publik.
Kebijakan publik dapat digambarkan sebagai siklus

Data adalah fakta yang sedang tidak digunakan dalam proses
pembuatan keputusan, sedangkan informasi adalah data yang telah
diambil kembali, diolah dan digunakan untuk pembuatan keputusan.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat disebut
sebagai informasi yang baik, yaitu : ketersediaan, mudah dipahami,
relevan, bermanfaat, tepat waktu, keandalan, akurat dan konsisten.
Informasi ini penting, karena untuk memecahkan masalah
diperlukan informasi, terutama dalam perumusan masalah-masalah
kebijakan.
Metodologi dalam analisis kebijakan dapat memberikan informasi
dengan menjawab lima bentuk pertanyaan. Jawaban masalahmasalah kebijakan, kinerja kebijakan, kebijakan di masa depan,
dan tindakan/implementasi kebijakan.

Banyak isu atau masalah yang dihadapi oleh pemerintah masuk
dalam agenda pemerintah untuk kemudian dirumuskan permasalahannya.
Ada dua bentuk agenda, yaitu: “Systemic Agenda”dan
“Governmental Agenda”.
Ada beberapa prasyarat untuk dapat masuk ke dalam “Systemic
Agenda”. Di samping itu ada faktor-faktor yang menyebabkan
permasalahan masyarakat untuk dapat masuk ke dalam
“Governmental Agenda”.

Implementasi kebijakan merupakan aspek penting dari keseluruhan
proses kebijakan, akan tetapi baru beberapa dasa warsa terakhir ini
mendapat perhatian dari para ilmuwan sosial.
Akibat kurangnya perhatian pada implementasi kebijakan ini
menimbulkan adanya implementation gap, yaitu kemungkinan
terjadinya perbedaan antara apa yang diharapkan dengan apa yang
senyatanya dicapai. Kebijakan publik mengandung resiko untuk
mengalami kegagalan. Kegagalan ini dikategorikan menjadi dua,
yaitu non implementationdan unsuccessful implementation.
Tugas implementasi adalah mengembangkan suatu struktur hubungan
antara tujuan kebijakan dengan tindakan pemerintah untuk
merealisasikan tujuan-tujuan kebijakan.
Monitoring kebijakan merupakan kegiatan pengawasan terhadap
implementasi kebijakan. Ada empat tujuan monitoring, yaitu :
Compliance(kesesuaian/kepatuhan), Auditing(pemeriksaan),
Accounting(akuntansi), dan Explanation (penjelasan).
Evaluasi kebijakan adalah suatu pengkajian secara sistematik dan
empiris terhadap akibat-akibat dari suatu kebijakan dan program
pemerintah yang sedang berjalan dan kesesuaiannya dengan tujuan
yang hendak dicapai oleh kebijakan tersebut.
Evaluasi kebijakan, seperti tahap-tahap lain dalam proses kebijakan,
merupakan proses politik, yang melibatkan para birokrat, politisi dan
fihak-fihak di luar pemerintah
Evaluasi merupakan kegiatan yang sulit, karena tujuan kebijakan itu
sendiri sering dirumuskan secara luas, sehingga sulit menyusun
indikator-indikatornya.
Ada beberapa bentuk evaluasi kebijakan, yaitu Evaluasi Administratif,
Evaluasi Yudisial dan Evaluasi Politis.

Ada dua dimensi kebijakan publik, yaitu proses kebijakan dan analisis
kebijakan.
Analisis kebijakan merupakan penerapan metode dan teknik analisis
yang bersifat multidisiplin dalam proses kebijakan.
Dalam analisis kebijakan publik perlu diperhatikan adanya faktorfaktor strategis yang berpengaruh dalam perumusan kebijakan, yaitu
faktor-faktor politik, ekonomi/finansial, administratif/organisatoris,
teknologi, sosial, budaya, agama, dan pertahanan/keamanan.
Ada beberapa aspek dalam analisis kebijakan, yaitu analisis mengenai
perumusan kebijakan, implementasi kebijakan dan analisis mengenai
evaluasi kebijakan

Tahap pertama proses kebijakan publik adalah perumusan kebijakan.
Langkah pertama dalam perumusan kebijakan adalah perumusan
masalah kebijakan.
Dalam kebijakan publik dikenal apa yang di sebut “public problem”
dan “private problem”.
Langkah kedua dalam perumusan kebijakan adalah perumusan
tujuan/sasaran.
Langkah ketiga adalah perumusan alternatif kebijakan
Alternatif ini dapat dikembangkan dari hasil perumusan tujuan/
sasaran.
Langkah keempat adalah perumusan model.
Langkah kelima adalah menyusun kriteria yang meliputi kriteria
politik, ekonomi/finansial, administratif, teknologi, sosial-budayaagama dan hankam.
Langkah keenam adalah penilaian alternatif.
Dan langkah terakhir (ketujuh) adalah perumusan rekomendasi

Teori dan Indikator Pembangunan


Penggunaan indikator dan variabel pembangunan bisa berbeda untuk setiap Negara. Di Negara-negara yang masih miskin, ukuran kemajuan dan pembangunan mungkin masih sekitar kebutuhan-kebutuhan dasar seperti listrik masuk desa, layanan kesehatan pedesaan, dan harga makanan pokok yang rendah. Sebaliknya, di Negara-negsara yang telah dapat memenuhi kebutuhan tersebut, indikator pembangunan akan bergeser kepada factor-faktor sekunder dan tersier (Tikson, 2005).

Sejumlah indikator ekonomi yang dapat digunakan oleh lembaga-lembaga internasional antara lain pendapatan perkapita (GNP atau PDB), struktur perekonomin, urbanisasi, dan jumlah tabungan. Disamping itu terdapat pula dua indikator lainnya yang menunjukkan kemajuan pembangunan sosial ekonomi suatu bangsa atau daerah yaitu Indeks Kualitas Hidup (IKH atau PQLI) dan Indeks Pembangunan Manusia (HDI). 
3 Kelompok Teori Pembangunan :
a.       Kel. Teori yg menekankan perlunya perubahan struktural melalui intervensi pemerintah
(Rostow, Rosenstein-Rodan, & Hirschman)
WW.Rostow : proses pembangunan suatu Negara harus melalui tahapan tertentu scr berurutan : tahap masyarakat tradisional, prakondisi agar dapat tinggal landas, lepas landas, dorongan menuju kedewasaan & tahap konsumsi tinggi
Rosenstein-Rodan : selain memberikan tekanan pada perubahan struktural, juga member tekanan pada pentingnya perubahan dilakukan scr besar-besaran & serentak
Hirschman : Meski senada dgn R-R mengenai perlu adanya keterkaitan antar industry, dilain pihak mengemukakan strategi sbb : a) pembangunan social overhead capital tidak selalu harus mendahului pemb. kegiatan   produktif langsung; b) jenis industry tidak perlu serentak dibangun
b.      Teori yg menolak adanya intervensi pemerintah, dan hanya percaya pada keampuhan mekaisme pasar (Teori Solow). Aliran neoklasik ini mengatakan bahwa kurang berhasilnya pembangunan justru karena pemerintah terlalu banyak intervensi. Ciri-cirinya :
Mekanisme pasar harus disebarluaskan
Jalan keluar masalah pemb yg menyangkut upaya peningk efisiensi alokasi sumber ekoomi, dengan membiarkan “price signals” berfungsi scr bebas.
c.       Kel. Teori Endogenous, yg mengambil jalan tengah dengan menganjurkan adanya keseimbangan antara intevensi pemberintah & mekanisme pasar (Harrod- Domar).
Mengemukakan perlunya tingkat tabungan masyarakat yg cukup tingggi sbg syarat peningkatan pertumbuhan. Rumus :
Pertumbuhan pendapatan Nasional = tingkat tabungan/ capital output ratio.

Indikator Pembangunan :

Indikator ekonomi makro :
·         Pertumbuhan ekonomi, yag diukur oleh pertumbuhan Produk Domestik Bruto
·         Struktur Ekonomi : distribusi PDB &  % distribusi kesempatan kerja
·         Stabilitas Ekonomi
·         Defisit/ surplus APBN/PDB
·         Kebutuhan investasi & sumber pembiayaan

Indikator Pemb. Non Ekonomi Sosbud, pol, hokum & pertahanan

Indikator Pemb. Gabungan (HDI)
Gabungan 3 unsur utama pembangunan : harapan hidup (longevity); knowledge, &kesejahteraan ekonomi