Kebijakan publik adalah suatu kebijakan yang dibuat oleh
pemerintah/negara yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
Kebijakan publik bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah
yang ada di dalam masyarakat.
Ada beberapa jenis kebijakan publik, yaitu Substantive and
Procedural Policies, Distributive, Redistributive and
Regulatory Policies, Material Policies, Public Goods and
Private Goods Policies
Kebijakan publik dapat
dilihat sebagai suatu sistem, yang terdiri dari
elemen-elemen (unsur-unsur):
input : masalah kebijakan publik,
proses : pembuatan kebijakan
publik, output, kebijakan publik dan
dampak (impact) terhadap
kelompok sasaran (target groups).
Kebijakan publik dapat pula
dilihat sebagai proses yang meliputi
tahap-tahap: perumusan
masalah, implementasi, monitoring, dan
evaluasi kebijakan publik.
Kebijakan publik dapat
digambarkan sebagai siklus
Data adalah fakta yang
sedang tidak digunakan dalam proses
pembuatan keputusan,
sedangkan informasi adalah data yang telah
diambil kembali, diolah dan
digunakan untuk pembuatan keputusan.
Ada beberapa syarat yang
harus dipenuhi untuk dapat disebut
sebagai informasi yang baik,
yaitu : ketersediaan, mudah dipahami,
relevan, bermanfaat, tepat
waktu, keandalan, akurat dan konsisten.
Informasi ini penting,
karena untuk memecahkan masalah
diperlukan informasi,
terutama dalam perumusan masalah-masalah
kebijakan.
Metodologi dalam analisis
kebijakan dapat memberikan informasi
dengan menjawab lima bentuk
pertanyaan. Jawaban masalahmasalah kebijakan, kinerja kebijakan, kebijakan di
masa depan,
dan tindakan/implementasi
kebijakan.
Banyak isu atau masalah yang
dihadapi oleh pemerintah masuk
dalam agenda pemerintah
untuk kemudian dirumuskan permasalahannya.
Ada dua bentuk agenda,
yaitu: “Systemic Agenda”dan
“Governmental Agenda”.
Ada beberapa prasyarat untuk
dapat masuk ke dalam “Systemic
Agenda”. Di samping itu ada
faktor-faktor yang menyebabkan
permasalahan masyarakat
untuk dapat masuk ke dalam
“Governmental Agenda”.
Implementasi kebijakan
merupakan aspek penting dari keseluruhan
proses kebijakan, akan
tetapi baru beberapa dasa warsa terakhir ini
mendapat perhatian dari para
ilmuwan sosial.
Akibat kurangnya perhatian
pada implementasi kebijakan ini
menimbulkan adanya
implementation gap, yaitu kemungkinan
terjadinya perbedaan antara
apa yang diharapkan dengan apa yang
senyatanya dicapai.
Kebijakan publik mengandung resiko untuk
mengalami kegagalan.
Kegagalan ini dikategorikan menjadi dua,
yaitu non implementationdan
unsuccessful implementation.
Tugas implementasi adalah
mengembangkan suatu struktur hubungan
antara tujuan kebijakan
dengan tindakan pemerintah untuk
merealisasikan tujuan-tujuan
kebijakan.
Monitoring kebijakan
merupakan kegiatan pengawasan terhadap
implementasi kebijakan. Ada
empat tujuan monitoring, yaitu :
Compliance(kesesuaian/kepatuhan),
Auditing(pemeriksaan),
Accounting(akuntansi), dan
Explanation (penjelasan).
Evaluasi kebijakan adalah
suatu pengkajian secara sistematik dan
empiris terhadap
akibat-akibat dari suatu kebijakan dan program
pemerintah yang sedang
berjalan dan kesesuaiannya dengan tujuan
yang hendak dicapai oleh
kebijakan tersebut.
Evaluasi kebijakan, seperti
tahap-tahap lain dalam proses kebijakan,
merupakan proses politik,
yang melibatkan para birokrat, politisi dan
fihak-fihak di luar
pemerintah
Evaluasi merupakan kegiatan
yang sulit, karena tujuan kebijakan itu
sendiri sering dirumuskan
secara luas, sehingga sulit menyusun
indikator-indikatornya.
Ada beberapa bentuk evaluasi
kebijakan, yaitu Evaluasi Administratif,
Evaluasi Yudisial dan
Evaluasi Politis.
Ada dua dimensi kebijakan
publik, yaitu proses kebijakan dan analisis
kebijakan.
Analisis kebijakan merupakan
penerapan metode dan teknik analisis
yang bersifat multidisiplin
dalam proses kebijakan.
Dalam analisis kebijakan
publik perlu diperhatikan adanya faktorfaktor strategis yang berpengaruh dalam
perumusan kebijakan, yaitu
faktor-faktor politik,
ekonomi/finansial, administratif/organisatoris,
teknologi, sosial, budaya,
agama, dan pertahanan/keamanan.
Ada beberapa aspek dalam
analisis kebijakan, yaitu analisis mengenai
perumusan kebijakan,
implementasi kebijakan dan analisis mengenai
evaluasi kebijakan
Tahap pertama proses
kebijakan publik adalah perumusan kebijakan.
Langkah pertama dalam perumusan kebijakan adalah perumusan
masalah kebijakan.
Dalam kebijakan publik
dikenal apa yang di sebut “public problem”
dan “private problem”.
Langkah kedua dalam perumusan kebijakan adalah perumusan
tujuan/sasaran.
Langkah ketiga adalah perumusan alternatif kebijakan
Alternatif
ini dapat dikembangkan dari hasil perumusan tujuan/
sasaran.
Langkah keempat adalah perumusan model.
Langkah kelima adalah menyusun kriteria yang
meliputi kriteria
politik,
ekonomi/finansial, administratif, teknologi, sosial-budayaagama dan hankam.
Langkah keenam adalah penilaian alternatif.
Dan
langkah terakhir (ketujuh) adalah
perumusan rekomendasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar