Good Governance
Perkembangan lingkungan
kehidupan masyarakat di
berbagai bidang
(ideologi, ekonomi, sosial
dan politik
serta hukum dan lain-lain)
dipenghujung abad ke-20 telah
menimbulkan tantangan yang
berat terutama bagi negara-negara
yang sedang berkembang.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta semangat
ingin lepas
dari tekanan
dan kekangan telah
mendorong perubahan
besar dalam
kehidupan bernegara yang
harus disikapi
dengan penataan
dan penyesuaian terhadap
cara-cara
menyelenggarakan pemerintahan
(negara). Dalam negara
yang pemerintahannya terlalu
mengandalkan kekuasaan
sehingga mengabaikan
kepentingan masyarakat/rakyat
dengan datangnya
pengaruh globalisasi, kekuasaannya
yang berlebihan telah
menjadi ”senjata makan tuan” bagi
pemerintah itu.
Konsep atau
pemikiran bahwa segala
urusan yang
menyentuh kepentingan
masyarakat/rakyat hanya
pemerintah yang
berwenang mengurus atau
mengaturnya
terutama dalam
negara hukum yang
demokratis dan
berkeadilan dipandang
sudah tidak sesuai
lagi untuk
dipertahankan. Malahan dari
pengalaman pemerintahandi
Indonesia kekuasaan
pemerintah yang berlebihan telah
menimbulkan salah
urus (mis-manajemen), dan
turunnya/tipisnya kepercayaan
rakyat kepada
pemerintah. Itulah
secuil masalah yang
memunculkan
lahirnya konsep
Kepemerintahan yang Baik
(good
governance).
Dalam Kepemerintahan yang
Baik, kegiatan
pemerintahan dilaksanakan
bersama oleh pemerintah,
swasta dan
masyarakat sesuai peran
dan tanggung jawab
maisng-masing secara
berimbang, harmonis dan
dinamis.
Bahkan bilamana
perlu pemerintah tidak
harus
melaksanakan sendiri
kegiatan-kegiatan di bidang
tertentu, bila
masyarakat/swasta sudah mampu
melaksanakan kegiatan tersebut.
Misalnya mendirikandan
mengelola rumah sakit,
pendidikan/sekolah, menyediakan
transportasi dan
sebagainya. Dalam hal
ini, peran
pemerintah terbatas
pada segi-segi membuat
peraturan,
standar dan
memberikan kemudahan untuk
kelancaran
dan ketertiban penyelenggaraan kegiatan.
bertindak bila
diterapkan secara konsekuen
akan
menjamin terwujudnya
konsep dalam kenyataan
dan
menjamin pula hasil yang
diharapkan.
Prinsip Kepemerintahan yang
Baik memberikan arah
dan menjamin
kelancaran jalannya pengelolaan
atau
pengurusan kegiatan
dalam mencapai tujuan
bersama
pemerintah, masyarakat
dan dunia usaha
karena
merupakan landasan
yang baik dalam
mengurus/mengelola kepentingan
bersama untuk
mencapai tujuan
bernegara, yaitu terciptanya
kesejahteraan
rakyat/masyarakat.
Penerapan prinsip-prinsip Kepemerintahan yang
Baik
merupakan kewajiban
dan tanggung jawab
bersama antara
ketiga pelaku
(pemerintah dan masyarakat
serta swasta
sesuai dengan
peran, hak dan
kewajiban serta tanggung
jawab masing-masing
secara seimbang dan
selaras. Pihak
pemerintah paling
bertanggung jawab dalam
memberikan
contoh penerapannya kepada
pihak yang lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar